Pedoman Penyusunan Dok. HCDP ASN Perencana 2021 (2021)

Pedoman Penyusunan Dok. HCDP ASN Perencana 2021

Human Capital Development Plan (HCDP) adalah kata lain dari dokumen perencanaan pengembangan sumber daya manusia atau bisa disamakan dengan dokumen rencana pengembangan kompetensi (Renbangkom). Dalam konsep HCDP ini, sumber daya manusia dipandang sebagai salah satu aset (modal) pokok dari suatu instansi/organisasi, yang harus dikelola secara lebih terukur, dimulai dari perencanaan pendayagunaan dan pengembangannya yang terintegrasi dan utuh sebagai bagian dari rencana strategis organisasi, bukan parsial dan bukan asal ada saja. Dengan demikian, memahami dokumen perencanaan secara utuh, haruslah terkait dengan aturan dan dokumen perencanaan nasional pula, yang bermula dari UUD 1945, kemudian ke bentuk RPJP (20 tahunan), RPJM, Renstra organisasi (5 tahunan), hingga Renja KL/PD, bahkan RKA K/L dan RKA PD (tahunan).

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output publikasi
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana)
Bisnis Proses -
Manfaat
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi
Video -