Laporan Keuangan Audited Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2019 (2019)
Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Audited Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2019
Laporan Keuangan Audited Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2019
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
| Unit Kerja | Biro Umum |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | laporan_resmi |
| Referensi yang Digunakan | Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Biro Umum) |
| Bisnis Proses |
Penyusunan laporan keuangan pada Kementeria PPN/Bappenas diawali pencatatan data transaksi yang direkonsiliasi secara internal antar sistem, lalu dilakukan rekonsiliasi eksternal dengan KPPN untuk memastikan akurasi. Setelah itu, laporan keuangan disusun secara bertingkat mulai dari UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, hingga konsolidasi di tingkat UAPA, meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut kemudian direviu oleh APIP untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku, sebelum disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan diaudit oleh BPK. |
| Manfaat | Sebagai sarana meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara. |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 07 Mei 2025 10:56:27 |
| Video | - |
