penatausahaan hibah langsung berbasis web (2021)
penatausahaan hibah langsung berbasis web
Kementerian PPN/Bappenas merupakan salah satu K/L yang banyak mengelola hibah. Dari tahun ke tahun, masalah pengelolaan administrasi hibah selalu menjadi concern oleh pemeriksa BPK bahwa Kementerian PPN/Bappenas tidak memiliki data yang akuntabel dan akurat atas transaksi hibah yang seharusnya disajikan informasinya secara full disclosure dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga. Hal ini disebabkan belum terintegrasinya data hibah pada suatu wadah yang dilakukan oleh beberapa pengelola berbeda, yang mengakibatkan pengelolaan administrasi hibah menjadi sulit untuk dilaporkan secara tepat. Sistem Informasi Data Hibah (SIINDAH) adalah aplikasi internal yang digunakan bertujuan sebagai sarana bagi Kementerian PPN/Bappenas dalam hal pengelolaan administrasi Hibah. SIINDAH mengintegrasikan seluruh administrasi hibah yang ada di Kementerian PPN/Bappenas yang mencakup proses pengelolaan hibah dari pendaftaran yang di dalamnya terdapat proses permintaan nomor register hingga proses pembukaan rekening, serta pengesahan berbagai jenis hibah (uang, barang dan jasa) hingga pelaporan hibah sesuai PMK hibah yang berlaku
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
| Unit Kerja | Biro Umum |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | karya tulis |
| Referensi yang Digunakan | - |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Biro Umum) |
| Bisnis Proses | - |
| Manfaat | A. Integrasi data; B. User friendly; C. Mudah diakses; D. Sebagai bahan pengambilan kebijakan atas pengelolaan hibah yang komprehensif; dan E. Membantu merapihkan alur pengelolaan administrasi hibah bagi tiap- tiap unit kerja yang mempunyai kewajiban |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 31 Januari 2024 10:21:45 |
| Video | - |
