Laporan Hasil Reviu Hambatan Kebebasan Pers dalam Demokrasi Indonesia (2020)

Reviu Hambatan Kebebasan Pers dalam Demokrasi

1. Mengidentifikasi hambatan dan tantangan kemerdekaan pers dalam demokrasi Indonesia 2. Mengidentifikasi dan menganalisis usulan perwujudan kemerdekaan pers dalam demokrasi

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan
Unit Kerja Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan
Referensi yang Digunakan RPJPN 2005-2025, RPJMN 2020-2024
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi)
Instansi lain (Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Pusat, Akademisi/Praktisi, Donor dari Dalam dan Luar Negeri, Masyarakat)
Bisnis Proses
  1. Mengidentifikasi masalah, tantangan, dan isu-isu strategis terkait kebebasan pers dalam demokrasi Indonesia
  2. Memetakan topik pembahasan (seri diskusi/seminar) terkait pembangunan sub-bidang pers dan jurnalisme : (1) Hambatan-hambatan Struktural Kebebasan Pers terkait Regulasi, Kebijakan, dan Institusi; (2) Hambatan-hambatan Kultural dan Ekosistem Industri Pers (Profesionalisme & Kesejahteraan Jurnalis) Pasca-Reformasi; (3) Hambatan-hambatan Pers  terkait Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK); (4) Hambatan-hambatan Kebebasan Pers di 6 Wilayah (Maluku – Papua, Sulawesi, Bali – Nusa Tenggara, Kalimantan, Sumatera, Jawa). (5) Klasifikasi Kekerasan dan Regulasi Perlindungan Wartawan; (6) Tantangan dan Hambatan Kebebasan Pers di Era Transformasi Digital; (7) Ekosistem Bisnis Media dan Kesejahteraan Pers; (8) Pengaruh Transformasi Digital Terhadap Sustainability Media; (9) Kebebasan Pers Menuju Demokrasi Yang Terkonsolidasi.
  3. Melakukan diskusi/konsinyering/seminar dalam rangka menjaring masukan.
  4. Menyusun laporan hasil reviu hambatan kebebasan pers dalam demokrasi di Indonesia berdasarkan studi pustaka, analisis kajian penelitian, Webinar, FGD dan wawancara mendalam dengan stakeholders : akademisi, praktisi jurnalis dan media, mitra K/L dan non-K/L, serta pemerintah daerah (di bidang terkait).
  5. Menyusun rekomendasi perencanaan/kebijakan pembangunan sub-bidang pers & jurnalisme tahun-tahun mendatang.
Manfaat 1. Sebagai bahan penyusunan dan masukan/umpan balik dalam perencanaan program/kegiatan dan penganggaran tahun-tahun berikutnya, khususnya pada sub-bidang komunikasi 2. Sebagai masukan terkait efektivitas program/kegiatan dalam mencapai target/sasaran pembangunan khususnya Sub-Bidang Komunikasi (amanat RPJPN 2005-2025, RPJMN 2020-2024, dan RKP-nya)
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 14 Mei 2025 10:12:14
Video -