Peran Modal Sosial dalam Mendukung Pendidikan Tinggi di Indonesia (2022)

Pelaksanaan analisis, harmonisasi, dan penelaahan kebijakan pembangunan nasional

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan lebih dari 300 suku yang tersebar di 34 provinsi. Pemerintah Indonesia terus menetapkan target untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan melalui peningkatan produktivitas. Untuk mendukung tujuan tersebut, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Pada tahun 2017, sekitar 16 persen penduduk berusia 25–65 tahun telah mengenyam pendidikan tinggi, angka yang masih lebih rendah dibandingkan rata-rata negara anggota OECD yang mencapai 44 persen. Partisipasi dalam pendidikan tinggi berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan tingkat pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah selalu memprioritaskan sektor pendidikan, dengan angka partisipasi yang sudah tinggi pada tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Namun, partisipasi dalam pendidikan tinggi masih perlu ditingkatkan.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output ringkasan_kebijakan_policy_brief
Referensi yang Digunakan Data BPS dan instansi terkait, peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, media mass, tesis/disertasi staf re-entry, serta informasi narasumber dari hasil FGD
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
Bisnis Proses
  1. Menentukan tema besar analisis kebijakan
  2. Melakukan identifikasi dan prioritisasi isu strategis/major project
  3. Memilih topik isu strategis/major project dan melakukan identifikasi stakeholder terkait untuk diskusi serta menentukan penanggung jawab tulisan
  4. Menyelenggarakan diskusi dan mencatat isu-isu yang akan dibahas pada policy brief atau notes
  5. Melakukan FGD lanjutan/kunjungan lapangan
  6.  Menyusun draft policy brief atau notes
  7. Melakukan reviu policy brief atau notes
  8. Melakukan finalisasi dan formatting terhadap policy brief
  9. Mengirimkan ND ke unit kerja berisi policy brief final
  10. Melakukan publikasi dan menyimpan policy brief atau notes cloud (google drive) dan drive bappenas
Manfaat Bahan pertimbangan kebijakan MPPN
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 13 Mei 2025 12:30:45
Video -