Tantangan dan Potensi EBT di Kawasan Pulau Sumba (2021)

Pelaksanaan analisis, harmonisasi, dan penelaahan kebijakan pembangunan nasional

Pulau Sumba memiliki bentang alam yang mendukung penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Potensi sumber EBT di Sumba diperkirakan mencapai angka 25 GW, baik dari tenaga angin, arus laut, maupun tenaga surya. Potensi tenaga surya terdapat di sebelah utara, timur, dan selatan Pulau Sumba dengan iradiasi tertinggi sebesar 4,81 – 5,5 kW/m². Terdapat beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tersebar di Pulau Sumba, seperti PLTS IPP Hambapraing, Salura, Bilacenge, dan beberapa PLTS isolated lainnya. Selain itu, terdapat juga Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang memanfaatkan tenaga air sungai yang besar, khususnya di bagian barat Pulau Sumba.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output ringkasan_kebijakan_policy_brief
Referensi yang Digunakan Data BPS dan instansi terkait, peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, media massa, tesis/disertasi staf re-entry, serta informasi narasumber dari hasil FGD
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
Bisnis Proses
  1. Menentukan tema besar analisis kebijakan
  2. Melakukan identifikasi dan prioritisasi isu strategis/major project
  3. Memilih topik isu strategis/major project dan melakukan identifikasi stakeholder terkait untuk diskusi serta menentukan penanggung jawab tulisan
  4. Menyelenggarakan diskusi dan mencatat isu-isu yang akan dibahas pada policy brief atau notes
  5. Melakukan FGD lanjutan/kunjungan lapangan
  6.  Menyusun draft policy brief atau notes
  7. Melakukan reviu policy brief atau notes
  8. Melakukan finalisasi dan formatting terhadap policy brief
  9. Mengirimkan ND ke unit kerja berisi policy brief final
  10. Melakukan publikasi dan menyimpan policy brief atau notes cloud (google drive) dan drive bappenas
Manfaat Bahan pertimbangan kebijakan MPPN
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 13 Mei 2025 16:24:12
Video -