Masterplan Pengembangan dan Penataan Kota/Kabupaten Prioritas (Kab. Konawe) (2023)

Penyusunan Masterplan Pengembangan dan Penataan Kota/Kabupaten Prioritas

Masterplan Pengembangan dan Penataan di Kabupaten Konawe ini disusun melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, dan elemen lainnya. Secara khusus, inisiatif ini dilakukan karena perlunya daerah memiliki masterplan untuk pengembangan kawasan unggulan, dimana masterplan tersebut memiliki beberapa fitur seperti Key Performance Indicator (KPI), branding daerah, dan panduan urban design. Fitur-fitur ini juga dilengkapi dengan analisis perencanaan delineasi wilayah skala makro, meso dan mikro, serta identifikasi proyek quickwins sesuai dengan kebutuhan serta tantangan yang dihadapi di sekitar kawasan industri, sehingga diharap dapat mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif di Provinsi Sulawesi Tenggara terutama Kabupaten Konawe.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Pembangunan Kewilayahan
Unit Kerja Direktorat Pembangunan Daerah
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output kajian
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Pembangunan Daerah)
UKE lain (Direktorat Regional II)
Instansi lain (Kementerian PUPR (c.q BPIW dan Ditjen Cipta Karya))
Bisnis Proses

-

Manfaat Dengan adanya masterplan ini diharapkan dapat memudahkan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengendalian kegiatan di berbagai sektor agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan yang dihadapi. Selain itu, diharap dapat menjadi acuan terhadap dokumen perencanaan yang disusun oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam RPJMN 2025-2029, serta RPJMD Pemerintah Provinsi, RPJMD Kabupaten 2025-2029, RKPD, maupun penyusunan perencanaan tata ruang dan kebijakan lainnya. Penerima manfaat: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pelaku pembangunan.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 19 Maret 2025 16:01:32
Video -