Laporan Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan (2022)
Kajian Pemantauan Pelaksanaan UUCK Klaster Ketenagakerjaan
Laporan Pemantauan ini disusun dalam rangka mengetahui sejauh mana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan, serta mendapat masukan terkait strategi atau rekomendasi pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan untuk penyusunan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan berikutnya.
Metadata Dokumen
Bidang Kategori | Kedeputian Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan |
Unit Kerja | Direktorat Ketenagakerjaan |
Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
Jenis Output | publikasi |
Referensi yang Digunakan | 1. Kuantitatif : melihat indikator utama data dari Sakernas dan basis data WLKP yang dimiliki Kemnaker 2. Kualitatif : Analisis putusan hukum untuk isu-isu terkait, kunjungan lapangan dan FGD |
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Direktorat Ketenagakerjaan) |
Bisnis Proses |
1. Menuliskan gambaran umum UU Cipta Kerja 2. Menjelaskan hasil dari kegiatan pemantauan yang dibagi menjadi gambaran umum respon terhadap UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan analisis dari masing-masing aturan turunan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan 3. Menjelaskan kesimpulan dan rekomendasi kebijakan yang dilakukan berdasarkan hasil pemantauan |
Manfaat | 1. Mengetahui sejauh mana pelaksanaan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan; 2. Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya; dan 3. Mendapat masukan terkait strategi/rekomendasi pelaksanaan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan untuk penyusunan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan berikutnya. |
Hak Akses Dokumen | Terbuka |
Dokumen Pengetahuan | |
Tanggal Publikasi | 25 Maret 2024 11:49:36 |
Video | - |