Laporan Pelaksanaan Penguatan Demokrasi Indonesia Tahun 2016 (2016)

Penguatan Demokrasi Indonesia Tahun 2016

1. Melakukan koordinasi antar pemangku kepentingan serta sinkronisasi program/kegiatan agar dapat terwujud rencana pembangunan bidang politik dan komunikasi yang sinergis, terpadu, berkesinambungan, serta adanya kesesuaian antara RKP 2017 dengan RPJMN 2015-2019. 2. Menciptakan sinergi pelaksanaan pembangunan yang dilakukan antar instansi/lembaga sesuai dengan RKP 201

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan
Unit Kerja Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan
Referensi yang Digunakan RPJPN 2005-2020, RPJMN 2015-2019, RKP 2016, dokumen hasil pelaksanaan/laporan program/kegiatan mitra K/L, dokumen terkait lainnya
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi)
Instansi lain (Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Lembaga Ketahanan Nasional, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi (KI) Pusat, Dewan Pers, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dewan Ketahanan Nasional, Akademisi/Praktisi, Lembaga Think Tank dan Penelitian, Lembaga Donor Dalam dan Luar Negeri, OMS, dan Masyarakat)
Bisnis Proses

1. Membahas dan mendiskusikan rencana program/kegiatan dalam lingkup bidang penguatan demokrasi (bidang politik luar negeri, bidang politik dalam negeri serta komunikasi dan informasi publik)
2. Menyelenggarakan pertemuan dengan K/L mitra kerja, pemerintah daerah, LSM/Tokoh/Masyakat, Akademisi, Swasta dan mitra terkait lainnya untuk melakukan diskusi berupa FGD, Wawancara mendalam serta pengumpulan data dan informasi guna koordinasi antar pihak serta sinkronisasi program/kegiatan pembangunan yang dilakukan kementerian/lembaga/pemda yang mendukung program/kegiatan penguatan demokrasi
3. Menyelenggarakan pertemuan dengan K/L mitra kerja, pemerintah daerah, LSM/Tokoh/Masyakat, Akademisi, Swasta dan mitra terkait lainnya untuk melakukan diskusi berupa FGD, Wawancara mendalam serta pengumpulan data dan informasi dalam rangka monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan
4. Menyelenggarakan pertemuan dengan K/L mitra kerja, pemerintah daerah, LSM/Tokoh/Masyakat, Akademisi, Swasta dan mitra terkait lainnya untuk melakukan diskusi berupa FGD, Wawancara mendalam serta pengumpulan data dan informasi dalam rangka mendapatkan feedback dan rekomendasi rekomendasi untuk pelaksanaan pembangunan selanjutnya;
5. Melakukan diseminasi rencana pembangunan bidang politik dan komunikasi baik jangka panjang, menengah dan tahunan ke berbagai institusi/lembaga termasuk kepada LSM, Organisasi Masyarakat Sipil, kalangan akademisi/pelajar/mahasiswa/swasta dan kalangan lain yang diperlukan
6. Melakukan koordinasi berkelanjutan pada kegiatan penguatan demokrasi bersama mitra pembangunan (Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia).

Manfaat Sebagai rekomendasi dan masukan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan kerjasama dengan Mitra Kerja K/L, K/L Terkait, Pemerintahan Daerah, CSO, Universitas, Swasta, dan Mitra Pembangunan, dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Bidang Politik dan penguatan demokrasi Indonesia pada khususnya.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 14 Mei 2025 13:12:22
Video -