Laporan Pengembangan Transformasi Digital (2022)
Koordinasi Sekretariat Dewan TIK Nasional
Memberikan gambaran mengenai transformasi digital di Indonesia
Metadata Dokumen
Bidang Kategori | Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana |
Unit Kerja | Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika |
Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
Jenis Output | publikasi |
Referensi yang Digunakan | Inpres 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pembangunan e-government, Perpres Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) 2014-2019, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, Startegi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045, Lima langkah percepatan transformasi digital |
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika) Instansi lain (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Kementerian PPN/ Bappenas, Kemenkeu, Kemkominfo, AWS, ACCI, Instansi dan Akademisi) |
Bisnis Proses |
1. Melakukan kajian literatur terhadap Visi Indonesia, RPJMN dan Dasar Hukum (Perpres) 2. Melakukan riset kondisi saat ini, serta tantangan, peluang mengenai pembangunan infrastruktur di Indonesia 3. Memetakan indikator dalam RPJMN dengan capaian terkait infrastruktur di Indonesia 4. Melakukan benchmarking terhadap penerapan transformasi digital yang telah dilakukan di beberapa kota atau negara. 5. Membuat rekomendasi terkait pembangunan infrastruktur di Indonesia. |
Manfaat | Memberikan rekomendasi terkait pembangunan infrastruktur secara merata di Indonesia |
Hak Akses Dokumen | Terbuka |
Dokumen Pengetahuan | |
Tanggal Publikasi | 20 Februari 2024 14:14:59 |
Video | - |