Dokumentasi RKP
Dokumen yang meliputi berbagai proses dalam penyusunan RKP tahunan yang didasarkan dari dokumen RPJMN.
|
Mapping kegiatan prioritas dan indikator kegiatan prioritas RPJMN 2010-2014 dalam RKP 2011-2013; Bahan penyusunan RKP 2014Mapping kegiatan prioritas dan indikator kegiatan prioritas RPJMN 2010-2014 dalam RKP 2011-2013; Bahan penyusunan RKP 2014
|
|
Mapping Sasaran & Indikator Pembangunan Dalam RPJMN 2004-2009 dan RKP 2005-2009; Suplemen BukuMapping Sasaran & Indikator Pembangunan Dalam RPJMN 2004-2009 dan RKP 2005-2009; Suplemen Buku
|
|
Mapping Sasaran dan Indikator Pembangunan Dalam RPJMN 2004-2009 dan RKP 2005-2009Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yangdisusun berdasarkan visi dan misi presiden terpilih. Visi dan misi tersebut, RPJMN2004-2009, diterjemahkan ke dalam tiga agenda pembangunan, yaitu agendapertama mewujudkan Indonesia yang aman dan damai, agenda kedua,mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis, dan agenda ketiga, mewujudkanIndonesia yang sejahtera. Dokumen RPJMN 2004-2009 merupakan acuan bagikementerian/lembaga untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra)Kementerian/Lembaga dan juga acuan bagi pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
|
|
Persandingan Buku I RPJMN 2010 dengan RKP dengan Buku I RKP 2011Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 disusun berdasarkan Visi dan Misi Presiden terpilih. RPJMN berisikan rumusan permasalahan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun. Penyusunan RPJMN dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja, dimana setiap keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan dapat diukur dengan menggunakan indikator dan target yang direncanakan. Kebijakan RPJMN lebih lanjut dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKP memuat rancangan kerangka ekonomi makro, antara lain adalah arah kebijakan fiskal dan moneter, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat
|
|
Lahan LingkunganAlam Infrastruktur IbuKota RPJMN RPJP RKP RamahLingkungan KotaHijau Perumahan KedaulatanEnergiNasional PelaksanaanProgramNasionalLahan LingkunganAlam Infrastruktur IbuKota RPJMN RPJP RKP RamahLingkungan KotaHijau Perumahan KedaulatanEnergiNasional PelaksanaanProgramNasional
|
|
RPJP RPJMN RPJMD RKP MasterPlanPercepatanPembangunanEkonomiIndonesia Infrastruktur PelaksanaanProyekNasional PembangunanNasionalRPJP RPJMN RPJMD RKP MasterPlanPercepatanPembangunanEkonomiIndonesia Infrastruktur PelaksanaanProyekNasional PembangunanNasional
|
|
PertumbuhanEkonomiNasional StabilitasEkonomiIndonesia Industri Perpajakan PMA PelaksananProgramNasional PMDN RPJMN RKP BKPM DuniaUsaha InvestasiPertumbuhanEkonomiNasional StabilitasEkonomiIndonesia Industri Perpajakan PMA PelaksananProgramNasional PMDN RPJMN RKP BKPM DuniaUsaha Investasi
|
|
PertumbuhanEkonomiNasional StabilitasEkonomiIndonesia Industri Perpajakan PMA PelaksananProgramNasional PMDN RPJMN RKP BKPM DuniaUsaha InvestasiPertumbuhanEkonomiNasional StabilitasEkonomiIndonesia Industri Perpajakan PMA PelaksananProgramNasional PMDN RPJMN RKP BKPM DuniaUsaha Investasi
|
|
PertumbuhanEkonomiNasional StabilitasEkonomiIndonesia Industri Perpajakan PMA PelaksananProgramNasional PMDN RPJMN RKP BKPM DuniaUsaha InvestasiPertumbuhanEkonomiNasional StabilitasEkonomiIndonesia Industri Perpajakan PMA PelaksananProgramNasional PMDN RPJMN RKP BKPM DuniaUsaha Investasi
|
|
MasterPlanPercepatanPembangunanEkonomiIndonesia RPJMN RKP KesenjanganSosial APBN KementerianPPN/Bappenas PelaksanaanProyekNasional InfrastrukturMasterPlanPercepatanPembangunanEkonomiIndonesia RPJMN RKP KesenjanganSosial APBN KementerianPPN/Bappenas PelaksanaanProyekNasional Infrastruktur
|
|
PertumbuhanEkonomiNasional MasterplanPercepatanPembangunanekonomiIndonesia KawasanBaratIndonesia KawasanTimurIndonesia KawasanEkonomiKhusus ProdukDomestikBruto KesejahteraanMasyarakat Infrastruk RPJMN RKP PelaksanaanProgramNasionalPertumbuhanEkonomiNasional MasterplanPercepatanPembangunanekonomiIndonesia KawasanBaratIndonesia KawasanTimurIndonesia KawasanEkonomiKhusus ProdukDomestikBruto KesejahteraanMasyarakat Infrastruk RPJMN RKP PelaksanaanProgramNasional
|
|
KesejahteraanMasyarakat LapanganPekerjaan PertumbuhanEkonomiNasional PenyertaanModalDalamNegeri RPJMN RKP KementerianPekerjaanUmumdanPR InvestorKesejahteraanMasyarakat LapanganPekerjaan PertumbuhanEkonomiNasional PenyertaanModalDalamNegeri RPJMN RKP KementerianPekerjaanUmumdanPR Investor
|
|
TransisiPemerintahan RPJMN(RencanaPembangunanJangkaMenengahNasional) RKP(RencanaKerjaPemerintah)TransisiPemerintahan RPJMN(RencanaPembangunanJangkaMenengahNasional) RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RPJMN(RencanaPembangunan JangkaMenengah) MP3EI(MasterplanPercepatandanPerluasanPembangunanEkonomiIndonesia)TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RPJMN(RencanaPembangunan JangkaMenengah) MP3EI(MasterplanPercepatandanPerluasanPembangunanEkonomiIndonesia)
|
|
Tana Toraja : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
|
|
Halmahera Selatan : RPJMD 2010-2015RKPD 2016
|
|
Tual : RPJMD 2013 - 2018 RKPD 2016
|
|
Donggala : RPJMD 2014-2019 RKPD 2016
|
|
Kendari : RPJMD 2013-2017 RKPD 2016
|
|
Gorontalo : RPJMD 2011-2015 RKPD 2016Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2012 -2017. Download link : RPJMD Gorontalo Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 telah mengamanatkan adanya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP); Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM); dan Rencana Pembangunan Tahunan atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Download link : RKPD Gorontalo
|
|
Minahasa Selatan : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
|
|
Tabalong : RPJMD 2015-2019 RKPD 2016
|
|
Kota Batu : RPJMD 2012-2017 RKPD 2016
|
|
Kutai Kartanegara : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
|
|
Kotawaringin Barat RKPD 2016Kotawaringin Barat RKPD 2016
|
|
Pontianak : RPJMD 2015-2019 RKPD 2016
|
|
Ende : RPJMD 2014-2019 RKPD 2016
|
|
Lombok Utara : RPJMD 2011-2015 RKPD 2016
|
|
Denpasar : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
|
|
Kulon Progo : RPJMD 2011-2016 RKPD 2016
|
|
Banyumas : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016
|
|
Garut : RPJMD 2014-2019 RKPD 2016
|
|
Cilegon : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
|
|
Metro : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
|
|
Bangka : RPJMD 2014-2018 RKPD 2016
|
|
Musi Rawas : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016
|
|
Natuna : RPJMD 2011-2016 RKPD 2016
|
|
Siak : RPJMD 2011-2016 RKPD 2016
|
|
Lebong : RPJMD 2011-2015 RKPD 2016
|
|
Sawah Lunto : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016
|
|
Nias Utara : RPJMD 2011-2016 RKPD 2016
|
|
Aceh Barat : RPJM 2012-2017 RKPD 2016
|
|
Maluku Utara : RPJMD 2014-2019 RKPD 2016
|
|
Maluku : RPJMD 2014-2019 RKPD 2016
|
|
Sulawesi Barat : RPJMD 2012-2016 RKPD 2016
|
|
Sulawesi Selatan: RPJMD 2013-2018 RKPD 2016
|
|
Sulawesi Tengah : RPJMD 2011-2016 RKPD 2016
|
|
Sulawesi Tenggara : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang memuat penjabaran Visi Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara telah ditetapkan paling lambat dalam 6 bulan, setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (H. Nur Alam dan H.M. Saleh Lasata) oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 18 Februari 2013 dengan Keputusan Presiden No. 9/P Tahun 2013 Tanggal 23 Januari 2013. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018 telah mengalami perubahan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Download link : RPJMD Sulawesi Tenggar Perencanaan pembangunan merupakan tahapan awal dalam proses pembangunan sebelum di implementasikan. Pentingya perencanaan karena untuk menyesuaikan tujuan yang ingin dicapai dalam pembangunan dengan sumber daya yang ada serta sebagai alternatif lain yang mungkin diperlukan. Tujuan pembangunan adalah untuk memberdayakan masyarakat dalam segala sisi kehidupan dan memberikan sumbangan yang optimal bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Download link : RKPD Sulawesi Tenggara
|
|
Gorontalo : RPJMD 2012-2017 RKPD 2016
|
|
Sulawesi Utara : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi terbesar diluar Pulau Jawa dilihat dari jumlah penduduk, yang memiliki peran yang sangat strategis di wilayah Indonesia bagian barat, sebagai pusat kegiatan perekonomian khususnya perkebunan, industri, perdagangan, pertambangan, pariwisata, keuangan dan jasa, dan sebagai salah satu gerbang utama wisatawan manca negara di bagian utara Pulau Sumatera, dan berada pada jalur pelayaran tersibuk di dunia yang berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia, Singapura dan Thailand. Download link : RPJMD Sulawesi Utara Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanatkan bahwa agar perencanaan pembangunan daerah konsisten, sejalan dan selaras dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, maka perencanaan pembangunan daerah harus merupakan satu kesatuan dengan sistem perencaan pembangunan nasional. Download link : RKPD Sulawesi Utara
|
|
Kalimantan Utara : RKPD 2016Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan bagian dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang memuat program dan arah kegiatan prioritas tahunan pemerintah provinsi. Download link : RKPD Kalimantan Utara
|
|
Kalimantan Selatan : RPJMD 2011-2015 RKPD 2016Pembangunan daerah Kalimantan Selatan yang telah dilaksanakan selama kurun waktu Tahun 2006-2010 telah memberikan hasil yang positif dalam berbagai segi kehidupan masyarakat. Namun demikian tentunya masih terdapat berbagai hal yang masih perlu ditindaklanjuti, disamping adanya hal-hal baru yang berkembang selama periode berikutnya. Download link : RPJMD Kalimanan Selatan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, memuat evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, dan rencana program dan kegiatan prioritas daerah. RKPD pada dasarnya berfungsi sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap tahun berkenaan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) pada tahun transisi sebelum ditetapkannya RPJMD periode berikutnya. Dengan demikian, penyusunan RKPD kali ini berpedoman kepada RPJPD dengan tetap mempertimbangkan dinamika situasi, kondisi, dan kebutuhan terkini. Dowload link : RKPD Kalimantan Selatan>
|
|
Kalimantan Timur : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016Pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun lalu telah memberikan hasil yang positif bagi kehidupan masyarakat. Banyak prestasi yang telah diraih, namun bukan berarti permasalahan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur menyurut. Sebaliknya, era liberalisasi ekonomi yang terus bergulir menawarkan banyak tantangan. Permasalahan pembangunan menjadi kian kompleks dan memerlukan penanganan yang lebih baik. Jika pemerintah daerah salah dalam memetakan dan memosisikan diri, Provinsi Kalimantan Timur hanya akan menjadi sejarah (kelam) masa lalu kemudian hilang dari percaturan pembangunan baik di pentas regional, nasional, maupun global. Oleh karenanya, penting bagi segenap komponen dan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan kembali apa dan bagaimana wajah Provinsi Kalimantan Timur kini dan masa akan datang, lalu merangkaikannya dalam perencanaan pembangunan secara baik, fokus, dan konsisten. Download link :RPJMD Kalimantan Timur Pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun lalu telah memberikan hasil yang positif bagi kehidupan masyarakat. Banyak prestasi yang telah diraih, namun bukan berarti permasalahan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur menyurut. Sebaliknya, era liberalisasi ekonomi yang terus bergulir menawarkan banyak tantangan. Permasalahan pembangunan menjadi kian kompleks dan memerlukan penanganan yang lebih baik. Jika pemerintah daerah salah dalam memetakan dan memosisikan diri, Provinsi Kalimantan Timur hanya akan menjadi sejarah (kelam) masa lalu kemudian hilang dari percaturan pembangunan baik di pentas regional, nasional, maupun global. Oleh karenanya, penting bagi segenap komponen dan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan kembali apa dan bagaimana wajah Provinsi Kalimantan Timur kini dan masa akan datang, lalu merangkaikannya dalam perencanaan pembangunan secara baik, fokus, dan konsisten. Download link :RKPD Kalimantan Timur
|
|
Kalimantan Tengah : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010-2015 Download link : RPJMD Kalimantan Tengah Pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah memasuki periode awal dari pelaksanaan pembangunan daerah jangka menengah yang dicanangkan selama periode 2016- 2020. Pada periode ini, kinerja pemerintah daerah dimulai secara mendalam sebagai rangkaian dari siklus pembangunan yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan. Sebagai awal periode pembangunan jangka menengah daerah, perencanaan pembangunan tahun 2016 harus terintegrasi secara simultan dengan dokumen perencanaan pembangunan menengah periode sebelumnya agar dalam proses pelaksanaan dapat selaras dan sesuai dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah maupun Nasional. Download link : RKPD Kalimantan Tengah
|
|
Kalimantan Barat : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013-2018 merupakan pelaksanaan periode lima tahunan kedua dari RPJPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008-2028 dalam rangka mewujudkan visi jangka panjang “Kalimantan Barat Bersatu dan Maju”. Penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat diawali dengan penyusunan draft Rancangan Awal yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan para ahli baik dari lembaga pemerintah tingkat pusat, akademisi, praktisi maupun pejabat pemerintah daerah sesuai dengan bidang keahlian dan tupoksi masing-masing. Download link : RPJMD Kalimantan Barat Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat dari tahun ke tahun dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan seluruh Masyarakat Kalimantan Barat. Hal ini sejalan dengan visi Kalimantan Barat yaitu mewujudkan Masyarakat Kalimantan Barat yang Beriman, Sehat, Cerdas, Aman, Berbudaya dan Sejahtera. Tujuan ini dapat dicapai melalui perencanaan yang dilaksanakan secara terukur, spesifik, didukung ketersediaan sumber daya, serta tepat waktu dan sasaran di dalam pelaksnaannya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun memuat rancangan prioritas pembangunan, rancangan kerangka makro ekonomi daerah, arah kebijakan keuangan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Penyusunan RKPD tersebut mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Download link : RKPD Kalimantan Barat
|
|
NTT : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2013-2018 merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah (RPJPD) Tahun 2005-2025 yang disinergikan dengan visi, misi dan agenda pembangunan dari Drs. Frans Lebu Raya dan Drs. Benny A. Litelnony, SH. M.Si yang dilantik Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Juli Tahun 2013 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur periode tahun 2013-2018 pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Download link : RPJMD NTT Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah merupakan dokumen perencanaan tahunan penjabaran dari RPJMD dokumen 5 Tahun yang memuat Visi dan Misi Gubernur terpilih. RKPD ditujukan untuk memastikan tujuan dan sasaran pembangunan tahunan dapat dicapai dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, lewat penentuan opsi-opsi serta rangkaian tindakan yang tepat dan cepat melalui perluasan pembangunan ekonomi didorong dari kluster Program Pro-rakyat. Download link : RKPD NTT
|
|
NTB : RPJMD 2013 -2018 RKPD 2016Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini telah memiliki dokumen RPJPD 2005-2025 dan dokumen RPJMD 2009-2013. Dengan dilantiknya Dr. TGH. M. Zainul Majdi, MA selaku Gubernur NTB dan H. Muhammad Amin, SH, M.Si selaku Wakil Gubernur NTB terpilih periode 2013-2018 pada tanggal 17 September 2013, pemerintah daerah NTB harus menyusun RPJMD periode 5 tahun berikutnya yakni tahun 2013-2018. Dengan ditetapkannya RPJMD Provinsi NTB 2013-2018, maka RPJMD Provinsi NTB 2009-2013 dinyatakan tidak berlaku lagi. Download link : RPJMD NTB Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan efektif di bidang perencanaan pembangunan daerah, diperlukan tahapan perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top dwon), dan bawah-atas (bottom up). Tujuannya adalah untuk mengefektifkan proses pemerintahan yang baik, melalui pemanfaatan sumber daya publik yang berdampak pada percepatan proses perubahan sosial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terarahnya proses pengembangan ekonomi dan kemampuan masyarakat, dan tercapainya tujuan pelayanan publik. Download link : RKPD NTB
|
|
Bali : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016Pembangunan daerah yang berkelanjutan merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan dalam mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah. Untuk itu diperlukan suatu sistem perencanaan pembangunan daerah yang handal dan berorientasi kerakyatan. Perencanaan pembangunan daerah disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Download link : RPJMD Bali Pembangunan merupakan sebuah proses yang direncanakan dalam rangka mencapai kondisi yang lebih baik dibandingkan keadaan sebelumnya. Proses pembangunan dilaksanakan melalui optimalisasi sumberdaya dengan tetap menjaga kesinambungan serta kualitas lingkungan yang baik. Optimalisasi sumberdaya mempunyai arti bahwa pembangunan diharapkan dapat mendayagunakan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia agar memiliki nilai kemanfaatan lebih bagi masyarakat. Download link : RKPD Bali
|
|
Jawa Timur : RKPD 2016Pembangunan merupakan sebuah proses yang direncanakan dalam rangka mencapai kondisi yang lebih baik dibandingkan keadaan sebelumnya. Aspek pembangunan meliputi sosial, budaya, ekonomi dan politik, sampai pada perkembangan mutakhir adanya penyelarasan dengan konservasi lingkungan. Download link : RKPD Jawa Timur
|
|
DI Yogyakarta : RPJMD 2012-2017 RKPD 2016PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2013-2018 Download link : RPJMD D.I Yogyakarta PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2016 Download link : RKPD D.I Yogyakarta
|
|
Jawa Tengah : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2013-2018 Download link : RPJMD Jawa Tengah PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2016 Download link : RKPD Jawa Tengah
|
|
Jawa Barat : RPJMD 2013-2018 RKPD 2016PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2013-2018 Downlod link : Perda-No-25-Tahun-2013-Tentang-RPJMD-Provinsi-Jawa-Barat-2013-2018
|
|
DKI Jakarta : RPJMD 2013-2017 RKPD 2016PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2013-2017 Download link : RPJMD DKI Jakarta Amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) pasal 3 ayat (2) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan secara terpadu sesuai dengan kewenangannya. Salah satu dokumen perencanaan pambangunan daerah yang wajib disusun tersebut adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disebut dengan Rencana Kerja Pemarintah Daerah (RKPD) Download link : RKPD DKI Jakarta
|
|
Banten: RPJMD 2012-2017 RKPD 2016Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang dalam penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selanjutnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, menyebutkan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah gubernur/wakil gubernur terpilih dilantik, memuat visi, misi dan program kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program SKPD, program lintas SKPD, program kewilayahan, rencana kerja dalam kerangka regulasi yang bersifat indikatif dan rencana kerja dalam kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Download link : RPJMD Banten Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2016 disusun dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang RPJPD Provinsi Banten Tahun 2005-2025, Perda Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2012 tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2012-2017, Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2012-2017. Selain itu, penyusunan RKPD Provinsi Banten Tahun 2016 juga telah mengakomodasi substansi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN Tahun 2015-2019, dan juga Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016. Download link : RKPD Banten
|
|
Bangka Belitung : RPJMD 2012 - 2017 RKPD 2016Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang dalam penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Download link : RPJMD Bangka Belitung GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2016 Download link : RKPD Bangka Belitung
|
|
Sumatera Selatan : RPJMD 2013-2014 RKPD 2016Dalam lima tahun terakhir (2008-2013), pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pembangunan telah membawa perbaikan dan peningkatan kinerja pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Tingkat kesejahteraan masyarakat secara bertahap terus meningkat, kondisi sosial semakin membaik dan kegiatan ekonomi daerah terus berkembang. Peningkatan kinerja pembangunan menandai dinamika kehidupan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat, dan menunjukkan kemajuan Provinsi Sumatera Selatan. Download link : RPJMD Sumatera Selatan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan setiap tahun menyusun RKPD sebagai acuan pembangunan daerah secara terencana dan berkesinambungan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013-2018 serta dokumen-dokumen perencanaan di tingkat pusat. Berbagai sumber daya dimobilisasi untuk pembangunan tersebut, dengan tetap berpegang kepada azas prioritas.Perencanaan dilaksanakan secara spesifik, terukur, didukung ketersediaan sumber daya, tepat waktu penyelesaiannya dan menyeimbangkan asas button up dan top down. Perencanaan tahun 2016 dibangun melalui proses antara lain: e-Planning, Focus Group Discussion (FGD), Forum SKPD, Musrenbang dan lain-lain. Download link : RKPD Sumatera Selatan
|
|
Kep. Riau : RPJMD 2010-2015 RKPD 2016Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 yang dibentuk pada tanggal 24 September 2002 berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002. Secara de jure Provinsi Kepulauan Riau berdiri tahun 2002, akan tetapi secara de facto operasional penyelenggaraan pemerintahan baru dimulai tanggal 1 Juli 2004. Dalam rangka integrasi perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Kepulauan Riau ke dalam sistem pembangunan nasional, integrasi perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan, serta integrasi perencanaan pembangunan Provinsi dan kabupaten/kota, maka Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah. Download link : RPJMD Kep. Riau Perencanaan pembangunan yang berkualitas menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang baik dalam skala nasional maupun daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mengamanatkan setiap daerah agar menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Download link : RKPD Kep. Riau
|
|
Riau : RPJMD 2014 - 2019 RKPD 2016Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2014 - 2019 Download link : RPJMD Riau Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Download link : RKPD Riau
|
|
Bengkulu : RPJMD 2010 - 2015 RKPD 2016Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) merupakan satu tahapan rencana pembangunan yang harus disusun oleh semua tingkatan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini sudah telah memliki RPJMD Provinsi Bengkulu periode 2010-2015 yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2015. Download Link : RPJMD Bengkulu Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyusun RPJPD 2005-2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 dan telah dilakukan perubahan sebanyak satu kali dan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005 – 2025. Dikarenakan Tahun 2016 ini Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menyusun RPJMD 2016-2020 maka dalam penyusunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2016 harus selaras dengan RPJPD Provinsi Bengkulu 2005-2025. Sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, RKPD memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi daerah, serta program-program dan kegiatan pembangunan yang terukur disertai pagu indikatif dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Download link : RKPD Bengkulu
|
|
Jambi : RKPD 2016Jambi : RKPD 2016
|
|
Sumatera Barat : RPJMD 2010 -2015 RKPD 2016PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2010 - 2015 Download link : RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2010-2015 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 merupakan masa transisi dari berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010-2015 sebelum ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2020, yang merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Gubernur terpilih. Download link : RKPD TAHUN 2016 - Final
|
|
Sumatera Utara : RPJMD 2013 - 2018 RKPD 2016Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi terbesar diluar Pulau Jawa dilihat dari jumlah penduduk, yang memiliki peran yang sangat strategis di wilayah Indonesia bagian barat, sebagai pusat kegiatan perekonomian khususnya perkebunan, industri, perdagangan, pertambangan, pariwisata, keuangan dan jasa, dan sebagai salah satu gerbang utama wisatawan manca negara di bagian utara Pulau Sumatera, dan berada pada jalur pelayaran tersibuk di dunia yang berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia, Singapura dan Thailand. Download link : RPJMD Prov Tahun 2013-2018 RKPD PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2016 Download link : RKPD PROVINSI SUMATERA UTARA
|
|
Aceh : RKPA 2016 RPJMA 2012-2017Rencana Kerja Pemerintah Aceh yang selanjutnya disingkat (RKPA) merupakan dokumen perencanaan Aceh untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut juga Rencana Pembangunan Tahunan daerah yang disusun berdasarkan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2012-2017, Rencana Strategis SKPA serta Rancangan Awal Rencana Kerja SKPA sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Download link : RKPA QANUN ACEH NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH ACEH TAHUN 2012 -2017 Download link : Qanun Nomor 12 tentang RPJMA Tahun 2012-2017
|
|
Peraturan Presiden RI No. 122 Tahun 2020 Pemuktahiran RKP Tahun 2021 Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi SosialPeraturan Presiden RI No. 122 Tahun 2020 Pemuktahiran RKP Tahun 2021 Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial
|
|
Peraturan Presiden RI No. 60 Tahun 2016 tentang RKP Tahun 2016 mempercepat infrastruktur untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkualitasPeraturan Presiden RI No. 60 Tahun 2016 tentang RKP Tahun 2016 mempercepat infrastruktur untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkualitas
|
|
RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2018RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2018
|
|
Rencana Kerja Pemerintah tahun 2019; Pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas, Perpres No. 72/2018)PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2019
|
|
Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017 (Perpres No. 45/2016)PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2017
|
|
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016 (Perpres No. 60 tahun 2015) : Mempercepat pembangunan infrastruktur untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkualitasRencana Kerja Pemerintah Tahun (RKP) 2016 sebagai penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 merupakan kesinambungan upaya pembangunan yang terencana dan sistematis dan dilaksanakan masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. Download Link :
|
|
Petunjuk Pelaksanaan Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) RKP dan Renja KL Tahun 2016 (pdf)Dalam rangka persiapan penyusunan RKP 2016 dan RAPBN 2016 serta untuk mempermudah dalam menyusun Renja K/L, disusunlah Buku Panduan pengisian formulir Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) tahun 2016. Buku Panduan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan secara rinci mengenai tata cara pengisian formulir Renja K/L baik substansi dari formulir isian maupun dalam kaitannya dengan penggunaan perangkat lunak komputer. Aplikasi Renja K/L 2016 : Download Petunjuk Pelaksanaan Trilateral Meeting 2016 : Download
|
|
Evaluasi akhir tahun RKP 2013; Pencapaian program pembangunan nasional di 20 KementerianEvaluasi akhir tahun RKP 2013; Pencapaian program pembangunan nasional di 20 Kementerian
|
|
Suplemen Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015 (RKP 2015) disusun pada tahun 2014 oleh Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. RKP 2015 telah digunakan sebagai pedoman penyusunan RAPBN Tahun 2015 yang disahkan menjadi UU no. 27/2014 tentang APBN 2015.
|
|
Laporan Lengkap Monitoring Tengah Tahun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010Laporan Lengkap Monitoring Tengah Tahun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010
|
|
Evaluasi ex-ante terhadap dokumen RKP 2013; Buku II : Matriks persandinganEvaluasi ex-ante terhadap dokumen RKP 2013; Buku II : Matriks persandingan
|
|
Evaluasi ex-ante terhadap dokumen RKP 2013; Buku I : Hasil reviuEvaluasi ex-ante terhadap dokumen RKP 2013; Buku I : Hasil reviu
|
|
Laporan Evaluasi RKP TA 2022 Dukungan Kebijakan Luar Negeri pada Pembangunan Nasional Pasca PandemiLaporan Evaluasi RKP TA 2022 Dukungan Kebijakan Luar Negeri pada Pembangunan Nasional Pasca Pandemi
|
|
Metadata Indikator Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024Metadata Indikator Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024
|
|
Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024
|
|
Metadata Indikator Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023Metadata Indikator Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023
|
|
Ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024Ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024
|
|
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024
|
|
Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023
|
|
Ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan"Ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan"
|
|
Pemuktahiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun sebagai penjabaran tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. Selain itu penyusunan RKP juga dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 memuat arah kebijakan nasional tahunan demi menjaga kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang tanggap akan perubahan. RKP Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Sesuai dengan Pasal 5 Perpres tersebut, RKP Tahun 2022 dimutakhirkan berdasarkan pada UU APBN. Dengan ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 APBN, maka dilakukan pemutakhiran RKP Tahun 2022.
|
|
RKP Tahun 2022Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun sebagai penjabaran tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. Selain itu penyusunan RKP juga dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 memuat arah kebijakan nasional tahunan demi menjaga kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang tanggap akan perubahan.
|
|
RKP Tahun 2005Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2005 merupakan rencana tahun pertama pelaksanaan pembangunan setelah berakhirnya Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000–2004. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2005 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Nasional (Repenas) Transisi yang dimaksudkan untuk mengisi kekosongan perencanaan pembangunan pada tahun 2005 yang selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2005.
|
|
RKP Tahun 2006Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2006 merupakan pelaksanaan tahun ke dua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004–2009, dan merupakan kelanjutan RKP 2005 yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Nasional (Repenas) Transisi. Penyusunan RKP tersebut merupakan pelaksanaan dari UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
|
|
RKP Tahun 2007Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2007 merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004–2009 dan merupakan kelanjutan RKP Tahun 2006. Penyusunan RKP merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
|
|
RKP Tahun 2008Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008 merupakan pelaksanaan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004–2009 dan merupakan kelanjutan RKP Tahun 2007. Penyusunan RKP merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
|
|
RKP Tahun 2009PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2OO8 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2OO9
|
|
RKP Tahun 2010PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010
|
|
RKP Tahun 2011Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011
|
|
RKP Tahun 2012Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Pemerintah 2012
|
|
RKP Tahun 2013Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pemerintah 2013
|
|
RKP Tahun 2014Pembangunan nasional merupakan upaya semua komponen bangsa yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berdasarkan Pancasila. Pencapaian tujuan ini dilaksanakan secara bertahap, mulai dari jangka panjang, jangka menengah, hingga tahunan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 menggariskan Visi Indonesia tahun 2025 yaitu INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR yang pelaksanaannya dibagi ke dalam 4 (empat) tahap pembangunan jangka menengah. Pembangunan tahun 2014 berada pada tahap jangka menengah yang kedua yang arahnya digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dengan visi INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN BERKEADILAN.
|
|
RKP Tahun 2015RKP 2015 disusun agar menjadi pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015, di mana kebijakan APBN ditetapkan secara bersamasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di samping itu, RKP Tahun 2015 juga disusun agar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintah Pusat/Daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
|
RKP Tahun 2018Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018
|
|
RKP Tahun 2020PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2O2O. Download Link : Perpres 61 Tahun 2019 dan lampiran SALINAN. PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2020 Download Link : Permen Nomor 11 TAHUN 2019 Tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2020
|
|
RKP Tahun 2021Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2O2l merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun sebagai penjabaran tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2O2O-2O24. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 2512004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), penyusunan RKP merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang tanggap akan perubahan.
|
|
Laporan lengkap monitoring tengah tahun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010Laporan lengkap monitoring tengah tahun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010
|
|
Pembentukan tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2009Pembentukan tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2009
|
|
Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008
|
|
GEN Z’S TECH SAVVINESS RESHAPING WORKPLACE HIERARCHY – Media Online The Jakarta PostGEN Z’S TECH SAVVINESS RESHAPING WORKPLACE HIERARCHY – Media Online The Jakarta Post
|
|
KUALITAS PENDIDIKAN TERANCAM KIAN LOYO – Media Online Media Indonesia, BALANCING WORKPLACE FLEXIBILITY AND STABILITY FOR GENERATION Z – Media Online The Jakarta PostKUALITAS PENDIDIKAN TERANCAM KIAN LOYO – Media Online Media Indonesia, BALANCING WORKPLACE FLEXIBILITY AND STABILITY FOR GENERATION Z – Media Online The Jakarta Post
|
|
EKONOMI TUMBUH, TETAPI BELUM STABIL DAN BERKUALITAS – Media Online Kompas, PUSAT DAERAH BELUM SINKRON – Media Online Kompas, MUSRENBANGNAS 2024, PRESIDEN TEGASKAN URGENSI SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL – Media Online Kompas, EFEK COVID-19 SUDAH BERAKHIR? – Media Online Bisnis Indonesia, MESIN MANUFAKTUR RAWAN MACET – Media Online Bisnis Indonesia, RKP 2025 PIJAKAN AWAL CAPAI VISI INDONESIA EMAS – Media Online Media Indonesia, DOMESTIC SPENDINGBUOYS GDP GROWTH IN FIRST QUARTER – Media Online The Jakarta Post, PERTUMBUHAN MASIH ANDALKAN KONSUMSI – Media Online Investor Daily, EKONOMI SOLID, TINGKAT PENGANGGURAN MENURUN – Media Online Investor DailyEKONOMI TUMBUH, TETAPI BELUM STABIL DAN BERKUALITAS – Media Online Kompas, PUSAT DAERAH BELUM SINKRON – Media Online Kompas, MUSRENBANGNAS 2024, PRESIDEN TEGASKAN URGENSI SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL – Media Online Kompas, EFEK COVID-19 SUDAH BERAKHIR? – Media Online Bisnis Indonesia, MESIN MANUFAKTUR RAWAN MACET – Media Online Bisnis Indonesia, RKP 2025 PIJAKAN AWAL CAPAI VISI INDONESIA EMAS – Media Online Media Indonesia, DOMESTIC SPENDINGBUOYS GDP GROWTH IN FIRST QUARTER – Media Online The Jakarta Post, PERTUMBUHAN MASIH ANDALKAN KONSUMSI – Media Online Investor Daily, EKONOMI SOLID, TINGKAT PENGANGGURAN MENURUN – Media Online Investor Daily
|
|
EMBRIO KONFLIK AGRARIA DI NUSANTARA – Media Online Bisnis Indonesia, BAPPENAS APRESIASI PEMDA LEWAT PPD 2023 – Media Online Media Indonesia, NATIONAL DEVELOPMENT PLANNING AGENCY HOLDS MUSRENBANGNAS RKP 2024 – Media Online The Jakarta PostEMBRIO KONFLIK AGRARIA DI NUSANTARA – Media Online Bisnis Indonesia, BAPPENAS APRESIASI PEMDA LEWAT PPD 2023 – Media Online Media Indonesia, NATIONAL DEVELOPMENT PLANNING AGENCY HOLDS MUSRENBANGNAS RKP 2024 – Media Online The Jakarta Post
|
|
Gender Equality In Workplace Matters – Media Online The Jakarta PostGender Equality In Workplace Matters – Media Online The Jakarta Post
|
|
KementerianPPN/Bappenas Digitalisasi KementerianPA&RBRevolusiIndustri RencanaStrategisNasional APBN SistemKinerjaPegawai RKP ProgramRisetNasional KajianIlmiah Akademisi BadanPengkajiandanPenerapanTeknologiKementerianPPN/Bappenas Digitalisasi KementerianPA&RBRevolusiIndustri RencanaStrategisNasional APBN SistemKinerjaPegawai RKP ProgramRisetNasional KajianIlmiah Akademisi BadanPengkajiandanPenerapanTeknologi
|
|
DevisaNegara EksporImpor PMA PMDN APBN NeracaPerdagangan DuniaIndustri Infrastruktur RKP PertumbuhanEkonomiNasional StabilitasEkonomiIndonesia PelaksananProgramNasional KesejahteraanMasyarakatDevisaNegara EksporImpor PMA PMDN APBN NeracaPerdagangan DuniaIndustri Infrastruktur RKP PertumbuhanEkonomiNasional StabilitasEkonomiIndonesia PelaksananProgramNasional KesejahteraanMasyarakat
|
|
Bangar(BadanAnggaran)DPR RKP(RencanaKerjaPemerintah) APBNP2014Bangar(BadanAnggaran)DPR RKP(RencanaKerjaPemerintah) APBNP2014
|
|
TransisiPemerintahan PembangunanNasional RKP(RencanaKerjaPemerintah) InfrastrukturTransisiPemerintahan PembangunanNasional RKP(RencanaKerjaPemerintah) Infrastruktur
|
|
ProyekNasional TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) Infrastruktur PertumbuhanEkonomiNasionalProyekNasional TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) Infrastruktur PertumbuhanEkonomiNasional
|
|
TransisiPemerintahan APBN2015 RKP(RencanaKerjaPemerintahan) PembelanjaanNegaraTransisiPemerintahan APBN2015 RKP(RencanaKerjaPemerintahan) PembelanjaanNegara
|
|
PresidenTerpilih KabinetBaru TransisiPemerintah RKP(RencanaKerjaPemerintah)PresidenTerpilih KabinetBaru TransisiPemerintah RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
KedaulatanMaritim TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah)KedaulatanMaritim TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RAPBN2015TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RAPBN2015
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RAPBN2015TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RAPBN2015
|
|
RAPBN2015 TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) KenaikanHargaBBMBersubsidiRAPBN2015 TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) KenaikanHargaBBMBersubsidi
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RAPBN2015 ProdukDomestikBruto PembangunanDaerahTransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RAPBN2015 ProdukDomestikBruto PembangunanDaerah
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RAPBN2015 SubsidiBBMdanListrikTransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) RAPBN2015 SubsidiBBMdanListrik
|
|
APINDO(AsosiasiPengusahaIndonesia) APBN2014 StabilitasEkonomiNasional RKP(RencanaKerjaPemerintah)APINDO(AsosiasiPengusahaIndonesia) APBN2014 StabilitasEkonomiNasional RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
OtonomiDaerah RKP(RencanaKerjaPemerintah) MP3EI(MasterplanPercepatandanPerluasanPembangunanEkonomiIndonesia)OtonomiDaerah RKP(RencanaKerjaPemerintah) MP3EI(MasterplanPercepatandanPerluasanPembangunanEkonomiIndonesia)
|
|
OtonomiDaerah RKP(RencanaKerjaPemerintah) MP3EI(MasterplanPercepatandanPerluasanPembangunanEkonomiIndonesia)OtonomiDaerah RKP(RencanaKerjaPemerintah) MP3EI(MasterplanPercepatandanPerluasanPembangunanEkonomiIndonesia)
|
|
KeterbatasanAnggaran RKP(RencanaKerjaPemerintah) KementerianRisetdanTeknologiKeterbatasanAnggaran RKP(RencanaKerjaPemerintah) KementerianRisetdanTeknologi
|
|
TransisiPemerintahan StrukturKabinet RKP(RencanaKerjaPemerintah)TransisiPemerintahan StrukturKabinet RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
RAPBN2015 KedaulatanPangan TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah)RAPBN2015 KedaulatanPangan TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
RAPBN2015 Infrastruktur Transisi Pemerintahan RKP (RencanaKerjaPemerintah)RAPBN2015 Infrastruktur Transisi Pemerintahan RKP (RencanaKerjaPemerintah)
|
|
TransisiPemerintahan StrukturKabinet RKP(RencanaKerjaPemerintah)TransisiPemerintahan StrukturKabinet RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
Infrastruktur PelaksanaanProyek RKP(RencanaKegiatanPemerintah)Infrastruktur PelaksanaanProyek RKP(RencanaKegiatanPemerintah)
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKegiatanPemerintahan) SaranaPrasasana PertumbuhanEkonomiNasionalTransisiPemerintahan RKP(RencanaKegiatanPemerintahan) SaranaPrasasana PertumbuhanEkonomiNasional
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKegiatanPemerintahan) SaranaPrasasana PertumbuhanEkonomiNasionalTransisiPemerintahan RKP(RencanaKegiatanPemerintahan) SaranaPrasasana PertumbuhanEkonomiNasional
|
|
TransisiPemerintahan StrukturKabinet RKP(RencanaKegiatanPemerintah)TransisiPemerintahan StrukturKabinet RKP(RencanaKegiatanPemerintah)
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKegiatanPemerintah) KetahananPangan KedaulatanAgrariaTransisiPemerintahan RKP(RencanaKegiatanPemerintah) KetahananPangan KedaulatanAgraria
|
|
Infrastruktur PertumbuhanEkonomiNasional RKP(RencanaKegiatanPemerintah)Infrastruktur PertumbuhanEkonomiNasional RKP(RencanaKegiatanPemerintah)
|
|
TransisiPemerintahan SusunanKabinet RKP(RencanaKegiatanPemerintah)TransisiPemerintahan SusunanKabinet RKP(RencanaKegiatanPemerintah)
|
|
TransisiPemerintah RAPBN2015 RKP(RencanaKerjaPemerintah)TransisiPemerintah RAPBN2015 RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
TransisiPemerintah RKP(RencanaKerjaPemerintah)TransisiPemerintah RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) StrukturKabinetTransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah) StrukturKabinet
|
|
Infrastruktur Investasi TataRuangKota TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah)Infrastruktur Investasi TataRuangKota TransisiPemerintahan RKP(RencanaKerjaPemerintah)
|
|
TransisiPemerintahan RKP(RencanaKegiatanPemerintah) RAPBN2015TransisiPemerintahan RKP(RencanaKegiatanPemerintah) RAPBN2015
|
|
Infrastruktur TransisiPemerintahan PertumbuhanEkonomiNasional RKP(RencanaKegiatanPemerintah)Infrastruktur TransisiPemerintahan PertumbuhanEkonomiNasional RKP(RencanaKegiatanPemerintah)
|
|
Infrastruktur TransisiPemerintahan PertumbuhanEkonomiNasional RKP(RencanaKegiatanPemerintah)Infrastruktur TransisiPemerintahan PertumbuhanEkonomiNasional RKP(RencanaKegiatanPemerintah)
|
|
KesejahteraanRakyat RKP(RencanaKerjaPemerintah) KrisisTenagaKesehatanKesejahteraanRakyat RKP(RencanaKerjaPemerintah) KrisisTenagaKesehatan
|
|
AparaturNegara Kinerja RKP(RencanaKegiatanPemerintah)AparaturNegara Kinerja RKP(RencanaKegiatanPemerintah)
|
|
ReformasiBirokrasi LAN(LembagaAdministrasiNegara) Transisipemerintahan RKP(RencanaKegiatanPememerintah)ReformasiBirokrasi LAN(LembagaAdministrasiNegara) Transisipemerintahan RKP(RencanaKegiatanPememerintah)
|
|
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
|
|
Pemuktahiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023Pemuktahiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023
|