Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2021 (2021)
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2021
Reformasi Birokrasi (RB) merupakan salah satu fokus dari arah kebijakan dan pengarusutamaan dalam RPJMN 2015 -2019, khususnya pengarusutamaan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Dalam hal ini pemerintahan dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan RB di masing- masing instansi untuk melakukan inovasi dan perbaikan dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas. Dalam pelaksanaan RB, sebagai panduan arah, sasaran, dan kebijakan pelaksanaannya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi (RB) yang dijabarkan lebih lanjut pada Peraturan Kementerian PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Kementerian PPN/Bappenas sebagai lembaga pemerintah telah menyusun Road Map RB dan melaksanakan RB dengan baik, dan telah memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kinerja instansi.
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas |
| Unit Kerja | Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | laporan |
| Referensi yang Digunakan | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map RB Nasional 2020-2024; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana) UKE lain (Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan,Biro Sumber Daya Manusia,Biro Hukum,Biro Umum,Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perencanaan Pembangunan,Pusat Sistem, Data, dan Informasi Perencanaan Pembangunan) |
| Bisnis Proses | - |
| Manfaat | Untuk mendukung proses perumusan rekomendasi dan menentukan area perbaikan yang dapat menjadi masukan kebijakan maupun pelaksanaan RB di periode berikutnya. |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 11 Desember 2025 12:50:19 |
| Video | - |
