Laporan Hasil Reviu Penguatan Peran Parpol dalam Sistem Politik Indonesia (2016)

Reviu Penguatan Peran Parpol dalam Sistem Politik Indonesia

1. Mengetahui capaian dari pelaksanaan penguatan peran parpol. 2. Mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penguatan peran parpol. 3. Mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penguatan peran parpol

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan
Unit Kerja Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan
Referensi yang Digunakan RPJPN 2005-2020, RPJMN 2015-2019
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi)
Instansi lain (Akademisi/Praktisi)
Bisnis Proses

1. Melakukan pertemuan koordinasi, konsinyasi, FGD dan lain-lain dengan mitra kerja Bappenas untuk rekonsiliasi data dan klarifikasi informasi tentang capaian penguatan peran parpol
 2. Melakukan pemetaan dan menyusun indikator reviu terhadap penguatan peran parpol.
 3. Mengumpulkan data dan informasi mengenai capaian penguatan peran parpol.
 4. Observasi atau kunjungan lapangan ke beberapa daerah untuk mengetahui efektivitas penguatan peran parpol yang terkait dengan daerah bersangkutan.
 5. Menyusun laporan reviu beserta rekomendasinya.

Manfaat 1. Sebagai bahan penyusunan dan masukan/umpan balik dalam perencanaan program/kegiatan dan penganggaran tahun-tahun berikutnya, khususnya pada sub-bidang politik dalam negeri. 2. Sebagai rekomendasi dan masukan berkenaan dengan efektifitas program/kegiatan dalam mencapai target/sasaran pembangunan khususnya sub-bidang politik dalam negeri, sebagaimana diamanatkan oleh RPJMN 2015-2019 dan RKP 2015.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 14 Mei 2025 13:25:15
Video -