Laporan Audit Kearsipan Internal 2024 Deputi Bidang Sarana dan Prasarana (2024)

Laporan Audit Kearsipan Internal

Laporan audit kearsipan internal di lingkungan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas adalah untuk menilai sejauh mana Unit Pengolah di lingkungan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana memenuhi prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan)
Bisnis Proses

Audit kearsipan yang dilakukan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas merupakan audit tidak berjenjang, dengan sasaran objek Pengawasan yang diaudit sebanyak 52 (lima puluh dua) unit kerja eselon II. Audit kearsipan internal menilai 2 aspek yaitu Pengelolaan Arsip Dinamis dan Sumber Daya Kearsipan. Aspek Pengelolaan Arsip Dinamis meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip; dan Aspek Sumber Daya Kearsipan meliputi sumber daya manusia kearsipan, dan prasarana dan sarana. Rangkaian proses audit kearsipan meliputi : 1). Persiapan audit, 2) Verifikasi  lapangan dan wawancara; 3. Penyusunan laporan. Nilai pengawasan kearsipan internal menyokong bobot 40% dari total nilai pengawasan secara keseluruhan. sedangkan pengawasan kearsipan eksternal mendukung 60% nilai. Nilai hasil pengawasan kearsipan menjadi acuan dalam menentukan indeks kinerja peyelenggaraan kearsipan pada objek pengawasan, dan merupakan penyokong nilai antara pada indeks Reformasi Birokrasi lembaga. 

Manfaat Pelaksanaan audit kearsipan di lingkungan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana adalah untuk menciptakan tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah serta penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 30 April 2025 11:16:07
Video -