STRATEGI EKONOMI DALAM MENGHADAPI CORONAVIRUS (COVID-19) (2020)

STRATEGI EKONOMI DALAM MENGHADAPI CORONAVIRUS (COVID-19)

Saat ini, COVID-19 (Coronavirus) telah mewabah di 47 negara dengan jumlah kasus sebesar 82.294 dan telah menelan korban jiwa sebanyak 2.804 orang. Penyebaran COVID-19 pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, pada tanggal 12 Desember 2019, dengan ditandai adanya indikasi penyakit sejenis pneumonia. Sebelumnya, dua kasus coronavirus juga pernah menjadi ancaman kesehatan dunia sejak 2002, yaitu Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus (SARS-CoV) di tahun 2002 yang mewabah di 37 negara dan MiddleEast Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) di tahun 2012 yang mewabah di 27 negara. Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai macam upaya dalam mencegah mewabahnya COVID-19, seperti penyiapan thermoscanner di 135 pintu keluar masuk negara, peluncuran Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus, pemberlakuan larangan terbang dari dan ke Tiongkok, pembatasan impor hewan hidup dari Tiongkok, serta penjemputan dan karantina WNI dari Provinsi Hubei, Tiongkok. Di samping berbagai upaya tersebut, Pemerintah juga perlu melakukan antisipasi terhadap dampak ekonomi yang mungkin akan ditimbulkan oleh COVID-19. Untuk menghitung dampak ekonomi dari COVID-19 dapat dikorelasikan dengan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh SARS (disebabkan jenis tipe virus dan asal mula virus dari negara yang sama). Namun, jika melihat perbandingan perkembangan ekonomi Tiongkok saat SARS berlangsung (2002) dengan saat ini, ada kecenderungan bahwa COVID-19 akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar. Hal ini dikarenakan kontribusi ekonomi Tiongkok saat ini yang mencapai lebih dari 16% PDB dunia (saat SARS 4% dari PDB dunia). Selain itu, Tiongkok adalah importir terbesar kedua di dunia dan eksportir dari 40% bahan baku/penolong di Asia. Lebih jauh lagi, jumlah kasus dari COVID-19 yang jauh lebih tinggi dari SARS juga, menimbulkan kekhawatiran yang lebih besar pada pasar.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Tacit
Jenis Output ringkasan_kebijakan_policy_brief
Referensi yang Digunakan Data WHO dan BMKG, laporan Bappenas dan BPS, serta analisis ekonomi global dari institusi riset dan kebijakan fiskal domestik.
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja)
Bisnis Proses

Proses Bisnis Analisis Kebijakan :

  1. Menentukan tema besar analisis kebijakan.
  2. Melakukan identifikasi dan prioritisasi isu strategis/major project.
  3. Memilih topik isu strategis/major project, melakukan identifikasi pemangku kepentingan yang relevan untuk diskusi, serta menetapkan penanggung jawab penyusunan naskah.
  4. Menyelenggarakan diskusi dan mencatat isu-isu yang akan diangkat dalam policy brief atau nota kebijakan.
  5. Melaksanakan FGD lanjutan dan/atau kunjungan lapangan.
  6. Menyusun draf policy brief atau nota kebijakan.
  7. Melakukan telaah (review) terhadap policy brief atau nota kebijakan.
  8. Melakukan finalisasi dan pemformatan terhadap policy brief.
  9. Mengirimkan Nota Dinas (ND) kepada unit kerja yang terkait dengan policy brief final.
  10. Melakukan publikasi serta menyimpan policy brief atau nota kebijakan ke cloud (Google Drive) dan Drive Bappenas.
     
Manfaat Bahan Pertimbangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 24 Juli 2025 13:42:29
Video -