Laporan Keuangan Audited Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2020 (2020)

Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2020

Laporan Keuangan Audited Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2019

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Sekretariat Kementerian PPN/Bappenas
Unit Kerja Biro Umum
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output laporan_resmi
Referensi yang Digunakan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Biro Umum)
Bisnis Proses

Penyusunan laporan keuangan pada Kementeria
PPN/Bappenas diawali pencatatan data transaksi
yang direkonsiliasi secara internal antar sistem,
lalu dilakukan rekonsiliasi eksternal dengan KPPN
untuk memastikan akurasi. Setelah itu, laporan
keuangan disusun secara bertingkat mulai dari
UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, hingga konsolidasi di
tingkat UAPA, meliputi laporan realisasi anggaran,
neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan
catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan
tersebut kemudian direviu oleh APIP untuk
memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi
dan ketentuan yang berlaku, sebelum disampaikan
kepada Kementerian Keuangan dan diaudit oleh
BPK. 

Manfaat Sebagai sarana meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 07 Mei 2025 13:53:16
Video -