RENCANA INDUK PENGEMBANGAN FOOD ESTATE/KAWASAN SENTRA PRODUKSI PANGAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH (2023)
Pengembangan Food Estate/Kawasan Sentra Produksi Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah
Pedoman/acuan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya dalam mendukung pelaksanaan program pengembangan dan pencapaian target pembangunan Food Estate/Kawasan Sentra Produksi Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Metadata Dokumen
| Bidang Kategori | Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam |
| Unit Kerja | Direktorat Pangan dan Pertanian |
| Jenis Pengetahuan | Pengetahuan Explicit |
| Jenis Output | publikasi |
| Referensi yang Digunakan | - |
| Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) | Internal UKE (Direktorat Pangan dan Pertanian) |
| Bisnis Proses |
Rencana Induk Pengembangan Food Estate/KSPP di Provinsi Kalimantan Tengah disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan sesuai dengan tahapan dalam penyusunan peraturan perundangan yang berlaku. Beberapa tahapan penyusunan yang dilakukan diantaranya pengumpulan data dan informasi melalui pemeriksaan dan analisis data dan informasi yang menggunakan data sekunder, baik berupa dokumen-dokumen internal/eksternal perusahaan, peraturan perundang-undangan yang terkait RSPO, laporan, data statistik, studi pustaka, peta-peta dan sebagainya, pelaksanaan Focus Group Discussion, serta perumusan melalui panitia antar kementerian/lembaga (PAK) |
| Manfaat | Menjadi pedoman dalam mendukung pelaksanaan program pengembangan dan pencapaian target pembangunan Food Estate/Kawasan Sentra Produksi Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah. |
| Hak Akses Dokumen | Terbuka |
| Dokumen Pengetahuan | |
| Tanggal Publikasi | 19 Maret 2024 10:41:16 |
| Video | - |
