RENCANA INDUK PENGEMBANGAN FOOD ESTATE/KAWASAN SENTRA PRODUKSI PANGAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH (2023)

Pengembangan Food Estate/Kawasan Sentra Produksi Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah

Pedoman/acuan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya dalam mendukung pelaksanaan program pengembangan dan pencapaian target pembangunan Food Estate/Kawasan Sentra Produksi Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Metadata Dokumen

Bidang Kategori Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam
Unit Kerja Direktorat Pangan dan Pertanian
Jenis Pengetahuan Pengetahuan Explicit
Jenis Output publikasi
Referensi yang Digunakan -
Mitra (Unit Kerja/Instansi Lain) Internal UKE (Direktorat Pangan dan Pertanian)
Bisnis Proses

Rencana Induk Pengembangan Food Estate/KSPP di Provinsi Kalimantan Tengah disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan sesuai dengan tahapan dalam penyusunan peraturan perundangan yang berlaku. Beberapa tahapan penyusunan yang dilakukan diantaranya pengumpulan data dan informasi melalui pemeriksaan dan analisis data dan informasi yang menggunakan data sekunder, baik berupa dokumen-dokumen internal/eksternal perusahaan, peraturan perundang-undangan yang terkait RSPO, laporan, data statistik, studi pustaka, peta-peta dan sebagainya, pelaksanaan Focus Group Discussion, serta perumusan melalui panitia antar kementerian/lembaga (PAK)

Manfaat Menjadi pedoman dalam mendukung pelaksanaan program pengembangan dan pencapaian target pembangunan Food Estate/Kawasan Sentra Produksi Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Hak Akses Dokumen Terbuka
Dokumen Pengetahuan
Tanggal Publikasi 19 Maret 2024 10:41:16
Video -